terpercaya, terpadu, kualitas
Solusi terpercaya & berkualitas sebagai komitmen pelayanan
021-5971-0678

PT Rafa Andalan Sejahtera

Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk setiap waktu jumlahnya semakin meningkat, dimana setiap pertumbuhan penduduk harus selalu diiringi dengan adanya fasilitas pengelolaan dan pelayanan kesehatan agar tingkat kesehatan dapat selalu terjaga sehingga antara laju pertumbuhan penduduk dengan kualitas kesehatan dapat tercipta sumber daya manusia berkualitas. PT RAFA ANDALAN SEJAHTERA perusahaan swasta Nasional berbadan hukum berbentuk perseroan terbatas ikut berperan dibidang usaha jasa pengelolaan dan pelayanan kesehatan diantaranya KLINIK ANDALAN 24 JAM, Andalan Inhouse Clinic, Pelayanan Medical Check Up, Trip Dokter & paramedis, dan pelayanan Ambulance. KLINIK ANDALAN 24 JAM merupakan salah satu produk kami dibidang jasa pengelolaan dan pelayanan kesehatan tingkat I, saat kami telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan dan beberapa asuransi swasta lainnya.

Dengan pengalaman perusahaan didukung oleh tenaga paramedic dan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu serta kepercayaan dari para klient telah menjadi modal utama perusahaan dalam menghasilkan produk pekerjaan yang tepat guna, tepat waktu, dan berkualitas. Pada setiap langkah pekerjaan PT RAFA ANDALAN SEJAHTERA selalu menerapkan kebijakan yang terarah dalam ruang lingkup budaya kerja yang berdasarkan prinsip-prinsip good corporate government, seperti mulai menata perencanaan sampai dengan pelaksanaan secara baik. Kami selalu melaksanakan pekerjaan secara konsisten agar dapat selalu mempertahankan kualitas dan hasil kerja yang prima.

PT RAFA ANDALAN SEJAHTERA sebagai perusahaan swasta Nasional siap untuk berkompetisi secara sehat dengan memberi terobosan ide / solusi inovasi yang dapat melebihi harapan dan bayangan para pengguna jasa (klient), kami yakin dapat selalu menghasilkan nilai tambah serta semakin menjamin kepuasan dan kepentingan para pelanggan.

Merupakan perusahaan swasta Nasional berbadan hukum berbentuk perseroan terbatas yang bergerak dibidang usaha jasa pengelolaan dan pelayanan kesehatan diantaranya KLINIK ANDALAN 24 JAM, Andalan Inhouse Clinic, Pelayanan Medical Check Up, Trip Dokter & paramedis, dan pelayanan Ambulance.

VISI :

Menjadi perusahan penyedia jasa terkemuka yang terpercaya & berkualitas sehingga menjamin kepuasan pelanggan / pengguna jasa.

MISI :

    • Menyediakan kebutuhan dan pelayanan kepada pelanggan dengan didukung oleh tenaga kesehatan yang terampil dan professional untuk memberikan solusi terpercaya & berkualitas terhadap kebutuhan pelanggan.
    • Menyediakan jasa secara terampil dan professional dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berpengalaman sehingga menciptakan hasil yang terpercaya & berkualitas.
    • Memberikan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder).

Motto :

Solusi terpercaya & berkualitas sebagai komitmen pelayanan

Dalam setiap ruang lingkup usaha yang dimiliki oleh PT RAFA ANDALAN SEJAHTERA, seluruh petugas medis telah sesuai dengan standart pelayanan dan spesifikasi Dokter / Perawat, bersertifikasi, dan memiliki legalitas serta kompetensi sesuai dengan disiplin ilmu. Berikut spesifikasi & Tupoksi sesuai dengan standart pelayanan Klinik Andalan, diantaranya :

SPESIFIKASI DOKTER & PERAWAT

DOKTER

    1. Terdaftar di Konsil Kedokteran Indonesia
    2. Memiliki sertifikat kompetensi (Hyperkes, ACLS, ATLS)
    3. Memiliki Surat Ijin Praktek / SIP (sesuai lokasi praktek)
    4. Memiliki kemampuan menangani kedaruratan medik
    5. Mempunyai kemampuan memberikan presentasi / penyuluhan
    6. Dapat berkomunikasi dengan baik

PERAWAT

    1. Lulus Akademi Perawat
    2. Memiliki sertifikat tanda registrasi (STR)
    3. Memiliki kemampuan menangani kedaruratan medik
    4. Memiliki kemampuan bekerja dalam team
    5. Ramah dan komunikatif
    6. Lulus test dan wawancara

TUGAS POKOK DOKTER DAN PERAWAT

TUGAS DAN TANGUNG JAWAB DOKTER

    1. Memberikan pelayanan preventif, yang meliputi pemberian advice pada perusahaan mengenai tindakan medis (pemeriksaan penunjang, tindakan operatif, dsb) jika diperlukan dan menyangkut kesehatan pasien.
    2. Memberikan pelayanan promotif, yang meliputi penyuluhan secara berkala dan dijadwalkan setiap trimester atau sesuai dengan kebutuhan pasien / pengguna jasa (perusahaan).
    3. Memberikan pelayanan kuratif, yang meliputi pengobatan terhadap pasien sesuai dengan diagnosa. Pengobatan yang diberikan adalah pengobatan yang rasional, jika diperlukan apabila ada karyawan berobat dan membutuhkan istirahat di saat bekerja maka dokter berhak memberikan surat sakit kepada pasien ybs sesuai dengan diagnosa dan diagnosa harus tertera dalam Surat sakit karyawan.
    4. Membantu keluarga pasien dalam memantau kondisi pasien per hari terutama jika ada yang membutuhkan perhatian khusus dikarenakan penyakit kronis atau degeneratif seperti : (TB paru, Diabetes, Hipertensi, Hipertiroid, Dyslipidemia, Hiperurisemia, dsb).
    5. Dokter klinik juga merupakan dokter keluarga, sehingga bila ada pasien yang ingin berkonsultasi mengenai kesehatan keluarganya maka hal tersebut dapat dilayani (disesuaikan dengan perjanjian / kebijakan perusahaan).
    6. Apabila diperlukan oleh perusahaan, dokter dapat memberikan advise pada perusahaan selama 24 jam (untuk pelayanan Inhouse Clinic).
    7. Dokter akan bekerjasama dengan perawat dalam membuat laporan 10 penyakit terbesar setiap bulannya. (Untuk Inhouse Clinic)

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT

    1. Perawat melakukan tugas perawatan, pemeriksaan , pemberian obat sesuai dengan Standard Operasional yang berlaku di Andalan Inhouse
    2. Perawat berkewajiban menghubungi dokter perusahaan atau penanggung jawab Andalan Inhouse Clinik jika menemukan kasus yang tidak dapat ditangani dengan
    3. Perawat bekerjasama dengan dokter melakukan verifikasi terhadap surat sakit karyawan yang berobat di luar klinik perusahaan dan tagihan pengobatan baik rawat inap maupun rawat
    4. Perawat akan melaporkan kepada pihak perusahaan (HR), jika ditemukan suatu kondisi kesehatan yang dianggap serius dan memerlukan penanganan lebih
    5. Perawat bekerjasama dengan dokter untuk membantu perusahaan dalam mengontrol kesehatan karyawan secara
    6. Perawat akan melakukan stock opname terhadap obat-obatan yang terdapat dalam  klinik setiap minggu, jika ditemukan obat yang sudah expired atau stock habis harus melaporkan pada klinik.
    7. Perawat wajib menjaga kebersihan diri sendiri, dan kebersihan